Mengenal Cryptoart / NFT Art beserta Istilah-Istilah Lainnya yang Terkait

apa itu cryptoart / nft art

Halo Ges...!
Kalian sekarang pasti sedang merasa penasaran dan pengen ngepoin informasi seputar cryptoart / NFT art khan? Hayo, ngaku!

Memang cryptoart sangat fenomenal dan banyak jadi buah bibir, khususnya di kalangan digital artist. Di Indonesia gaungnya mungkin masih belum seberapa, namun di luar sana (negara-negara maju), progresi cryptoart begitu eksponensial. Ya wajar sih kalau cryptoart bisa berkembang begitu cepat, mengingat cryptoart berkaitan erat dengan blockchain yang juga punya track record serupa.

Nah, demi melepaskan rasa dahaga kalian akan insight seputar cryptoart, aku bakal jelasin apa itu cryptoart dan istilah-istilah yang berkelindan dengannya secara singkat, padat, dan (semoga) jelas nan akurat.

Oke, tanpa banyak cingcong, kuy takis bor!
DISCLAIMER : Isi artikel ini merupakan hasil alih bahasa dan interpretasi dari sumber yang nanti ku sebutkan di bagian akhir artikel. Adapun aku pribadi saat artikel ini ditulis, belum pernah terjun secara langsung di dunia cryptoart. Jadi mohon dikoreksi ya, apabila terdapat kesalahan akibat misinformasi dan misinterpretasi! 😊🙏

 

  • BLOCKCHAIN: Database yang terdesentralisasi.
Ada banyak jenis blockchain, di antaranya Bitcoin, Ethereum, Cardano, Algorand, Polkadot, dll. Biasanya, setiap blockchain mempunyai mata uang digitalnya masing-masing.
  • CRYPTOCURRENCY: Uang internet ajaib / mata uang digital.
Bitcoin (BTC) adalah cryptocurrency yang paling terkenal dan tertua. Ethereum (ETH) juga termasuk yang paling terkenal dan menjadi basis bagi kebanyakan platform Cryptoart saat ini. Selain itu, masih ada ribuan cryptocurrency bervolume kecil yang secara kolektif dikenal dengan nama altcoins
  • CRYPTOART: Art (karya seni) yang terdaftar di blockchain.
Cryptoart juga seringkali disebut dengan istilah NFT art.
  • NFT (NON-FUNGIBLE TOKEN): Jenis token kriptografi pada blockchain yang mewakili aset yang unik.
Aset unik tersebut bisa berupa media digital seperti gambar, video, musik, dll., maupun fisik seperti rumah, properti, dll.
  • SMART CONTRACT: Sebuah program yang ada dan berjalan di blockchain.
Smart contract adalah program yang menciptakan sekaligus melacak NFT, ASA, Dapp, dll.
  • MINTING: Tindakan ‘membuat’ NFT (mendaftarkan token di blockchain, dan mengaitkannya dengan sebuah media/file).
  • NFT PLATFORM / MARKETPLACE: Website yang memfasilitasi aktivitas jual-beli NFT.
Website ini sama halnya dengan Tokopedia, Shopee, dan sejenisnya, hanya saja basisnya menggunakan blockchain. 
Platform yang berbeda dapat:
    • menggunakan blockchain yang berbeda (meskipun saat ini hampir semuanya menggunakan Ethereum).
    • menggunakan pendekatan yang berbeda dalam menerima artist, misalnya:
      • siapapun bisa mendaftar secara langsung.
      • siapapun bisa melamar, namun akan diseleksi terlebih dulu secara manual sebelum lamarannya diterima.
      • hanya bisa mendaftar jika mendapat undangan dari anggota yang sudah terdaftar.
    • berupa NFT Minting only (websitenya menggunakan smart contract-nya sendiri) ataupun NFT Factory (memungkinkan artist untuk memiliki smart contract, sehingga artist memiliki kontrol lebih atas smart contract-nya).
    • kompatibel dengan platform lainnya.
  • GAS FEE: Biaya yang yang harus dibayar oleh seller/artist/creator ketika ingin mempublikasikan karyanya.
Biaya ini tidak dibayarkan ke platform, melainkan ke Ethereum guna mengkompensasi energi komputasi yang dibutuhkan untuk memproses dan memvalidasi transaksi. Gas fee ini nominalnya sangat fluktuatif, tergantung dengan kondisi jaringan.

  • WALLET: Sama seperti rekening bank, hanya saja berada di blockchain.

Wallet adalah tempat menyimpan mata uang digital. Beda uang digital, biasanya membutuhkan wallet yang berbeda pula.

  • CONSENSUS ALGORITHM: Algoritma yang mendasari sebuah blockchain.

Proof of Work (PoF) adalah consensus algorithm yang paling umum saat ini, namun sayangnya punya tingkat efisiensi 100 kali lebih rendah dibanding consensus algorithm lainnya. Selain PoF, ada juga Proof of Stake (PoS), Delegated Proof of Stake (DPoS), Proof of Authority (PoA), Byzantine Fault Tolerance (BFT), Delegated Byzantine Fault Tolerance (dBFT), dll. 

Nah, itulah ges istilah-istilah yang bakal sering kalian temui jika kalian menjelajah di dunia cryptoart. Gimana, udah cukup jelas, atau malah makin bingung?

Tulis tanggapan kalian di kolom komentar ya!

Lalu jika kalian merasa tulisan ini bermanfaat, jangan ragu buat membagikannya ke teman-teman dan media sosial kalian ya, biar mereka gak gaptek dan nyambung kalau kalian ajakin ngobrol seputar cryptoart! 😉

*****

Referensi:

  1. Memo Akten, cs. "A guide to ecofriendly CryptoArt (NFTs)" 12 Maret 2021. Diakses pada 16 Maret 2021.
  2. Binance Academi. "Apa sih Koleksi Crypto dan Token Non-fungible (NFT)" 13 November 2020. Diakses pada 16 Maret 2021.

NOOV Studio
NOOV Studio Visual Art & Design Studio

Posting Komentar untuk "Mengenal Cryptoart / NFT Art beserta Istilah-Istilah Lainnya yang Terkait"